Pengacara Jadi Tersangka Pemalsuan Klaim Asuransi Allianz
Sabtu, 07 April 2018 – 15:35 WIB
“Semoga saja semua pelaku bisa dijerat agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan, khususnya perusahaan asuransi,” kata Eko. (tan/jpnn)
Polda Metro Jaya menetapkan lima tersangka atas kasus dugaan pemalsuan dokumen klaim asuransi Allianz Life Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank BJB dan Allianz Life Indonesia Bersinergi Luncurkan Produk Bancassurance
- Palsukan Surat Kematian Demi Klaim Asuransi, Hery Mulyadi Dapat Uang Banyak Banget
- Perusahaan Asuransi Harus Beri Jaminan Perlindungan kepada Nasabah
- Allianz Indonesia Beber 4 Syarat Agar Klaim Asuransi Tidak Ditolak
- Kiat Meylindawati Dongkrak Kinerja Allianz Life Indonesia
- Allianz Indonesia Perluas Channel Pembayaran Premi Demi Puaskan Nasabah