Pengacara Jamin Andi Mallarangeng Kooperatif
Jumat, 19 Juli 2013 – 11:46 WIB
JAKARTA – Luhut MP Pangaribuan, kuasa hukum mantan Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, menjamin kliennya kooperatif dan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan kasus ini. Karenanya, kata Luhut, sejak awal bekas Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat, itu sudah siap untuk menjalani pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang. Kendati demikian dia memastikan jika Andi mengenal Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar yang juga tersangka dalam kasus ini. “Kalau Pak Deddy itu kan memang bawahannya," ujarnya.
“Pak Andi sangat siap memberikan keterangan. Dari sejak awal Pak Andi sangat siap,” ujarnya, kepada wartawan di Kantor KPK, Jumat (19/7).
Luhut mengatakan, Andi tidak banyak mengetahui soal kasus Hambalang. Luhut juga memastikan bahwa Andi tidak kenal dengan bekas Direktur Operasional I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mochamad Noor. "Yang pasti bahwa Pak Andi tidak mengetahui banyak hal, khususnya tentang Pak Teuku karena memang dia tidak kenal,” tambah Luhut.
Baca Juga:
JAKARTA – Luhut MP Pangaribuan, kuasa hukum mantan Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, menjamin kliennya kooperatif dan siap
BERITA TERKAIT
- Atalia Praratya Kunjungi Gadis Disabilitas Korban Pemerkosaan
- 2 Gajah Sumatra Dirantai, Pemkab Wonogiri Angkat Bicara
- Tip Kelola Aktivitas Digital pada Remaja Demi Terhindar dari Brain Rot
- Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 97, Libatkan 6 Kendaraan
- Ramalan Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Minggu Sore
- Panglima TNI Lakukan Mutasi Kepada 101 Perwira Tinggi TNI, Berikut Daftar Namanya