Pengacara Jamin Andi Mallarangeng Kooperatif
Jumat, 19 Juli 2013 – 11:46 WIB
JAKARTA – Luhut MP Pangaribuan, kuasa hukum mantan Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, menjamin kliennya kooperatif dan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan kasus ini. Karenanya, kata Luhut, sejak awal bekas Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat, itu sudah siap untuk menjalani pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang. Kendati demikian dia memastikan jika Andi mengenal Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar yang juga tersangka dalam kasus ini. “Kalau Pak Deddy itu kan memang bawahannya," ujarnya.
“Pak Andi sangat siap memberikan keterangan. Dari sejak awal Pak Andi sangat siap,” ujarnya, kepada wartawan di Kantor KPK, Jumat (19/7).
Luhut mengatakan, Andi tidak banyak mengetahui soal kasus Hambalang. Luhut juga memastikan bahwa Andi tidak kenal dengan bekas Direktur Operasional I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mochamad Noor. "Yang pasti bahwa Pak Andi tidak mengetahui banyak hal, khususnya tentang Pak Teuku karena memang dia tidak kenal,” tambah Luhut.
Baca Juga:
JAKARTA – Luhut MP Pangaribuan, kuasa hukum mantan Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, menjamin kliennya kooperatif dan siap
BERITA TERKAIT
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan