Pengacara Jessica: Kami Siap Meski Diperlakukan Tidak Adil

jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam menilai ada yang janggal pada penanganan kasus kliennya. Di mana hari ini berkas Jessica sudah dinyatakan lengkap atau P21. Menurut Hidayat, hal itu terlalu dipaksakan.
Sebab kata Hidayat, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hingga saat ini belum memberikan berita acara pemeriksaan (BAP) Jessica. Meski begitu, tim penasehat hukum sudah siap membela Jessica di persidangan.
"Kami siap meski diperlakukan seperti itu. Jangan tanya kejanggalan pada saya," ujar Hidayat usai menjenguk Jessica di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/5).
Hidayat juga bingung mengapa penyidik belum memberikan salinan berkas perkara, yang merupakan hak Jessica, seperti tertuang pada Pasal 72 KUHAP.
"Saya tidak melihat barang bukti itu. Nanti saya dikasih lihat baru pada persidangan. Itu berarti saat dibacakan tuntutannya, kami hanya punya satu minggu memperlajarinya dan memberikan eksepsi," tutur Hidayat. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam menilai ada yang janggal pada penanganan kasus kliennya. Di mana hari ini berkas Jessica
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI