Pengacara Jessica: Kami Siap Meski Diperlakukan Tidak Adil
jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam menilai ada yang janggal pada penanganan kasus kliennya. Di mana hari ini berkas Jessica sudah dinyatakan lengkap atau P21. Menurut Hidayat, hal itu terlalu dipaksakan.
Sebab kata Hidayat, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hingga saat ini belum memberikan berita acara pemeriksaan (BAP) Jessica. Meski begitu, tim penasehat hukum sudah siap membela Jessica di persidangan.
"Kami siap meski diperlakukan seperti itu. Jangan tanya kejanggalan pada saya," ujar Hidayat usai menjenguk Jessica di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/5).
Hidayat juga bingung mengapa penyidik belum memberikan salinan berkas perkara, yang merupakan hak Jessica, seperti tertuang pada Pasal 72 KUHAP.
"Saya tidak melihat barang bukti itu. Nanti saya dikasih lihat baru pada persidangan. Itu berarti saat dibacakan tuntutannya, kami hanya punya satu minggu memperlajarinya dan memberikan eksepsi," tutur Hidayat. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam menilai ada yang janggal pada penanganan kasus kliennya. Di mana hari ini berkas Jessica
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya