Pengacara Jessica Keluhkan Imigrasi yang Permasalahan Visa Beng Ong

jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyesalkan sikap imigrasi, yang menahan paspor ahli meringankan kliennya, Beng Beng Ong.
Otto menilai, hal itu tidak etis dilakukan, mengingat Patolog Forensik Universitas Queensland, Australia itu, baru saja selesai bersaksi dalam sidang di PN Jakarta Pusat.
"Beliau merasa tidak perlu pakai visa izin tinggal terbatas (vitas). Dia merasa bebas visa kunjungan (BVK) sudah cukup," kata Otto saat ditemui sebelum sidang dimulai di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/9).
Beng Ong sebelumnya sudah mengaku tidak mengetahui permasalahan keimigrasian yang ada di Indonesia. Sebab, Beng Ong pernah datang ke Indonesia dalam rangka menjadi tenaga ahli yang mengidentifikasi jenazah Bom Bali I.
"Dan waktu itu (saat jadi tim patologi forensik bom bali) masuk Indonesia cuma pakai BVK," tandas dia. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyesalkan sikap imigrasi, yang menahan paspor ahli meringankan kliennya, Beng Beng Ong.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN