Pengacara Jessica Keluhkan Imigrasi yang Permasalahan Visa Beng Ong
jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyesalkan sikap imigrasi, yang menahan paspor ahli meringankan kliennya, Beng Beng Ong.
Otto menilai, hal itu tidak etis dilakukan, mengingat Patolog Forensik Universitas Queensland, Australia itu, baru saja selesai bersaksi dalam sidang di PN Jakarta Pusat.
"Beliau merasa tidak perlu pakai visa izin tinggal terbatas (vitas). Dia merasa bebas visa kunjungan (BVK) sudah cukup," kata Otto saat ditemui sebelum sidang dimulai di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/9).
Beng Ong sebelumnya sudah mengaku tidak mengetahui permasalahan keimigrasian yang ada di Indonesia. Sebab, Beng Ong pernah datang ke Indonesia dalam rangka menjadi tenaga ahli yang mengidentifikasi jenazah Bom Bali I.
"Dan waktu itu (saat jadi tim patologi forensik bom bali) masuk Indonesia cuma pakai BVK," tandas dia. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyesalkan sikap imigrasi, yang menahan paspor ahli meringankan kliennya, Beng Beng Ong.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar