Pengacara Jessica Persoalkan Perbedaan Pernyataan Ayah Mirna

Pengacara Jessica Persoalkan Perbedaan Pernyataan Ayah Mirna
Jessica Kumolo Wongso. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Perbedaan pernyataan Edi Darmawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin, soal autopsi dipersoalkan kubu Jessica Kumala Wongso di persidangan, Rabu (12/10). 

Sebab, di dalam dan di luar persidangan atau di media massa, Darmawan memberikan keterangan berbeda. 

Pengacara Jessica, Otto Hasibuan, mengatakan, di media massa Darmawan mengaku tidak setuju jasad Mirna diautopsi. Namun, kata Otto, di persidangan Darmawan menyatakan setuju jika jasad putrinya diautopsi. 

“Di media massa Darmawan menyebut langkahi mayat saya dulu baru autopsi. Padahal itu tidak benar. Sesuai keterangan (di persidangan) Darmawan setuju dilakukan autopsi," kata Otto di persidangan.

Dalam kesempatan itu, Otto membeberkan pembicaraan Darmawan dengan Kombes Krishna Murti yang saat itu menjabat Direskrimum Polda Metro Jaya. 

"Kata Krishna Murti (ke Darmawan), 'no autopsi, no crime'," ujar Otto. Hal itu direspon Darmawan dengan menyatakan akan berdiskusi sama keluarga.  "Darmawan (bilang)  'ya sudah deh setelah diskusi sama keluarga'," kata Otto lagi. 

Lebih lanjut Otto menjelaskan, kematian akibat sianida hanya bisa ditegakkan oleh ahli patologi. Menurut dia, keterangan ahli yang dihadirkan jaksa maupun penasihat hukum mengakui bahwa hanya dengan autopsi bisa tentukan sebab kematian korban. 

"Para ahli di persidangan dari kedua belah pohak. Sebelum ditentukan sebab kematian korban oleh ahli patologi, segala kemungkinan sebab kematian harus dipertimbangakan dan dicari. Karena banyak kemungkinan penyebab sebab kematian korban," ujar Otto. 

JAKARTA - Perbedaan pernyataan Edi Darmawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin, soal autopsi dipersoalkan kubu Jessica Kumala Wongso di persidangan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News