Pengacara Jessica: Pertanyaan Polisi Diulang-ulang
jpnn.com - JAKARTA – Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo membantah keterangan yang disampaikan kliennya saat diperiksa sebagai saksi dan tersangka berbeda.
Yudi menyatakan bahwa pertanyaan yang diajukan polisi pun sama saja saat memeriksa Jessica sebagai saksi maupun tersangka.
Hanya saja, kata dia, polisi cuma menambahi soal bon-bon minuman yang dibeli Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
“Ya sama semua. Yang tidak sama yang mana? Copy paste,” kata dia usai mendampingi Jessica menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (30/1) malam.
Menurut Yudi, keterangan Jessica dari awal tetap sama. Pertama, ia menjelaskan, saat diperiksa sebagai saksi katanya tidak perlu didampingi kuasa hukum. “Tapi kan saya tanyakan apakah ada larangan dari KUHAP? Justru itu saksi BAP-nya bisa dicopy paste jadi BAP tersangka,” katanya.
“Kritisnya itu di saksi, kalau tidak didampingi bagaimana?,” katanya.(boy/mg4/jpnn)
JAKARTA – Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo membantah keterangan yang disampaikan kliennya saat diperiksa sebagai saksi dan tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank