Pengacara Jessica Santai Jelang Sidang Perdana

Pengacara Jessica Santai Jelang Sidang Perdana
Jessica Kumala. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan rencana Jessica Kumala Wongso akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat‎, Rabu (14/6). Agenda sidang ialah pembacaan dakwaan yang dibawa jaksa penuntut umum (JPU).

Pengacara Jessica, Andi Joesoef men‎gatakan, pengadilan mengagendakan persidangan kliennya pukul 11.00 WIB. "Kami sudah siap," ujar dia saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (13/6).

Dia mengaku, pihaknya sudah mendapatkan salinan dakwaan dari jaksa penuntut umum, kemarin. Namun, Andi tidak mau mengomentari isi salinan dakwaan tersebut.

‎"Saat ini sedang dipelajari. Sementara lagi disusun sama koordinator kuasa hukum Pak Yudi Wibowo Sukinto," beber dia.

‎Andi mengaku, pihaknya tidak melakukan banyak persiapan pada sidang besok. Pihaknya hanya mendengarkan salinan dakwaan yang dibacakan jaksa.

‎Jessica disangkakan dengan Pasal 360 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan kurungan penjara seumur hidup. Jessica diduga membunuh rekannya, Wayan Mirna Salihin dengan menuangkan racun‎ sianida di dalam kopi korban. (mg4/jpnn)


JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan rencana Jessica Kumala Wongso akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat‎, Rabu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News