Pengacara Jessica: Siapa yang Lihat, Tidak Mungkin, Tak Ada Buktinya
jpnn.com - JAKARTA - Kubu Jessica Kumala Wongso menepis semua tuduhan jaksa penuntut umum bahwa jebolan Billy Blue College, Australia, itu membunuh Wayan Mirna Salihin.
Otto Hasibuan, pengacara Jessica, menyatakan tuduhan jaksa bahwa kliennya membunuh Mirna dengan racun sianida yang dimasukkan ke dalam gelas es kopi Vietnam saat ngopi di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari 2016, tidak benar
"Karena tidak satu pun orang yang melihat Jessica meletakkan racun," kata Otto membacakan pleidoi di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10).
Bahkan, ujar Otto, di gelas es kopi Vietnam yang diminum Mirna tidak ada sidik jari Jessica. Nah, ia berujar, kalau Jessica memasukkan sesuatu ke dalam gelas Mirna, tentu akan terlihat. "Sedotan saja bisa dilihat, masak memasukkan sesuatu tidak bisa dilihat," katanya.
Otto menambahkan, tidak mungkin Jess yang lama tinggal di Australia merencanakan membunuh sahabatnya di tempat yang tidak biasa dikunjunginya. "Apalagi di tempat yang ramai pula," ujarnya.
Dia pun menyatakan, motif Jess membunuh Mirna yang disebut jaksa karena sakit hati dinasihati agar putus dengan pacarnya patut dipertanyakan.
Apalagi, jaksa hanya mendengar itu dari Arief Sumarko, suami Mirna, yang mengklaim pernah mendapat cerita dari anak Darmawan Salihin itu. "Namun sebenarnya dari penyidik kasus dari Australia,” kata Otto.
Dia menegaskan, kasus ini dipaksakan. Berkasnya bolak-balik di kepolisian dan kejaksaan. Berkas baru diterima jelang berakhirnya masa penahanan Jess. "Tidak ada bukti yang pas menjerat Jessica," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kubu Jessica Kumala Wongso menepis semua tuduhan jaksa penuntut umum bahwa jebolan Billy Blue College, Australia, itu membunuh Wayan Mirna
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung