Pengacara Jessica Tak Rela Saksinya Dibentak JPU
jpnn.com - JAKARTA - Sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin kembali diwarnai dengan debat argumentasi. Kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) dianggap menanyakan pertanyaan yang tidak sesuai konteks kepada saksi ahli yang dihadirkan pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Hal ini bermula saat salah satu jaksa penuntut (JPU), Ardito Muwardi yang menanyakan klasifikasi ahli yang dihadirkan, yakni Djadja Surya Atmaja.
Ardito menanyakan apakah yang bersangkutan kehadirannya sebagai ahli patologi forensik atau toksikologi forensik.
"Saya orang yang selalu bersentuhan dengan mayat. Saya ribuan kali melakukan autopsi kepada mayat. Saya juga menyimpulkan apakah mayat tersebut tidak wajar atau sebaliknya," kata Djaja menjawab pertanyaan jaksa.
Debat argumentasi seputar keahlian Djaja lantas bergulir. Satu persatu jaksa mencecar Djaja dengan pertanyaan.
"Apakah ahli benar menganalisis kematian korban dengan barang bukti yang ada. Ahli hanya menganalisis berdasarkan laporan pengacara," ujar Shandy. "Anda tahu tidak data,” dengan nada terkesan membentak.
Tak terima saksi ahlinya dibentak, pengacara Jessica, Otto Hasibuan anggkat suara dengan lantang. "Hormati saksi saya," bentak Otto.
Melihat peredebatan yang makin memanas, Hakim Ketua, Kisworo mengambil jalan tengah dengan memberi skoring sidang sementara waktu. Sidang pun diskors hingga pukul 19.00 WIB. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin kembali diwarnai dengan debat argumentasi. Kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) dianggap menanyakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal