Pengacara Jessica Tegaskan Patolog dari Australia Tak Dibayar
jpnn.com - JAKARTA - Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso mengklaim bahwa patolog forensik dari Universitas Queensland, Australia, Beng Beng Ong datang ke Indonesia memberikan kesaksian sebagai ahli, dengan gratis.
Salah seorang pengacara Jessica, Hidayat Boestam menerangkan bahwa kunjungan Beng Ong menjadi saksi dalam sidang perkara Wayan Mirna Salihin tidak memiliki motivasi materi.
"Saya jelas tidak terima. Karena pihak kuasa hukum merasa tidak memberikan uang bayaran kepada Beng Ong," katanya di kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (5/9).
Menurut Boestam, kunjungan milik Beng Ong tidak menyalahi aturan keimigrasian. "Kami tidak ada kasih uang. Kalaupun ada itu demi kepentingan transportasi untuk yang bersangkutan," tandas Boestam. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso mengklaim bahwa patolog forensik dari Universitas Queensland, Australia, Beng Beng Ong datang ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemanah Polisi di Makassar Tertangkap, Pelaku Ternyata
- Ini Lho Pelaku Pemerasan Modus Kencan Online di Priok, Awalnya Korban Diajak ke Indekos, Terjadilah
- Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- 2 Otak Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya Diringkus Polisi
- Terlibat Penganiayaan dan Perzinahan, Oknum Polisi Dipecat
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO