Pengacara Jessica Tegaskan Patolog dari Australia Tak Dibayar
jpnn.com - JAKARTA - Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso mengklaim bahwa patolog forensik dari Universitas Queensland, Australia, Beng Beng Ong datang ke Indonesia memberikan kesaksian sebagai ahli, dengan gratis.
Salah seorang pengacara Jessica, Hidayat Boestam menerangkan bahwa kunjungan Beng Ong menjadi saksi dalam sidang perkara Wayan Mirna Salihin tidak memiliki motivasi materi.
"Saya jelas tidak terima. Karena pihak kuasa hukum merasa tidak memberikan uang bayaran kepada Beng Ong," katanya di kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (5/9).
Menurut Boestam, kunjungan milik Beng Ong tidak menyalahi aturan keimigrasian. "Kami tidak ada kasih uang. Kalaupun ada itu demi kepentingan transportasi untuk yang bersangkutan," tandas Boestam. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso mengklaim bahwa patolog forensik dari Universitas Queensland, Australia, Beng Beng Ong datang ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dalang Penembakan Pengacara di Bone Belum Terungkap, Polisi Sita 11 Senapan Angin
- Kasus Pelecehan Turis Asing di Bandung Berakhir Damai, 3 Pelaku Dikembalikan
- Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap
- Mayat Bocah Laki-Laki Ditinggal di Ruko Kawasan Tambun Bekasi
- Polisi Ringkus Pencuri Kabel di Areal PLTU Sumsel
- WNA Asal Tiongkok jadi Korban Rudapaksa di Bali, Polisi Buru Pelaku