Pengacara Jessica, Tolong Camkan Tanggapan Jubir Polda Ini
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes M. Iqbal mengatakan, polisi tidak akan membuka rekaman Closed Circuit Television (CCTV) terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso.
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi permintaan pengacara Jessica, Yudi Wibowo, agar polisi memperlihatkan rekaman CCTV di Cafe Olivier, tempat kejadian perkara.
"Enggak ada urusan CCTV minta dibuka pengacara, itu kan alat bukti. Alat bukti enggak perlu dibuka," kata Iqbal saat dihubungi, Minggu (31/1).
Iqbal menjelaskan, alat bukti terkait kasus Mirna akan dibuka pada saat proses persidangan. Alat bukti itu termasuk CCTV.
"Nanti aja di pengadilan. Pengacara tugasnya mendampingi saja," ucap Iqbal.(gil/jpnn)
JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes M. Iqbal mengatakan, polisi tidak akan membuka rekaman Closed Circuit Television (CCTV) terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang