Pengacara Jessica, Tolong Camkan Tanggapan Jubir Polda Ini

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes M. Iqbal mengatakan, polisi tidak akan membuka rekaman Closed Circuit Television (CCTV) terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso.
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi permintaan pengacara Jessica, Yudi Wibowo, agar polisi memperlihatkan rekaman CCTV di Cafe Olivier, tempat kejadian perkara.
"Enggak ada urusan CCTV minta dibuka pengacara, itu kan alat bukti. Alat bukti enggak perlu dibuka," kata Iqbal saat dihubungi, Minggu (31/1).
Iqbal menjelaskan, alat bukti terkait kasus Mirna akan dibuka pada saat proses persidangan. Alat bukti itu termasuk CCTV.
"Nanti aja di pengadilan. Pengacara tugasnya mendampingi saja," ucap Iqbal.(gil/jpnn)
JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes M. Iqbal mengatakan, polisi tidak akan membuka rekaman Closed Circuit Television (CCTV) terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru