Pengacara Jessica, Tolong Camkan Tanggapan Jubir Polda Ini
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes M. Iqbal mengatakan, polisi tidak akan membuka rekaman Closed Circuit Television (CCTV) terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso.
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi permintaan pengacara Jessica, Yudi Wibowo, agar polisi memperlihatkan rekaman CCTV di Cafe Olivier, tempat kejadian perkara.
"Enggak ada urusan CCTV minta dibuka pengacara, itu kan alat bukti. Alat bukti enggak perlu dibuka," kata Iqbal saat dihubungi, Minggu (31/1).
Iqbal menjelaskan, alat bukti terkait kasus Mirna akan dibuka pada saat proses persidangan. Alat bukti itu termasuk CCTV.
"Nanti aja di pengadilan. Pengacara tugasnya mendampingi saja," ucap Iqbal.(gil/jpnn)
JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes M. Iqbal mengatakan, polisi tidak akan membuka rekaman Closed Circuit Television (CCTV) terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat