Pengacara Jiwasrawa Sebut Replik Jaksa Mengada-ada

Pengacara Jiwasrawa Sebut Replik Jaksa Mengada-ada
Ilustrasi Jiwasraya. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sidang kali ini, beragendakan pembacaan replik Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi yang disampaikan tim penasihat hukum terdakwa kasus Asuransi Jiwasraya pada sidang sebelumnya, Rabu (10/6).

Dalam nota keberataannya, Tim Penasihat Hukum menegaskan kasus hukum yang menyeret kliennya merupakan ranah pasar modal bukan tindak pidana korupsi.

Namun, JPU dalam repliknya mengatakan perbuatan terkait pasar modal dan ekonomi adalah suatu kesimpulan yang mengada-ngada dan tidak berdasar sehingga hanya modus operandi saja. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Pengacara menyebut kasus Jiwasraya bukan perkara korupsi dan merugikan negara melainkan risiko dalam pasar modal.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News