Pengacara: Kakak Angkat Ahok tak Dilarang Bersaksi
jpnn.com - jpnn.com - Satu dari tiga saksi meringankan yang dihadirkan pengacara terdakwa penodaan agama Islam Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama adalah Analta Amier. Analta adalah kakak angkat Ahok, sapaan akrab Basuki.
Pengacara Ahok, I Wayan Sidarta mengatakan, tidak ada larangan kakak angkat untuk memberikan kesaksian. Menurutnya, yang dilarang adalah yang punya hubungan sedarah.
“Jadi, Pak Analta tidak dilarang,” kata Wayan di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (7/3).
Dia menjelaskan, Analta dihadirkan karena akan meringankan Ahok. Menurut dia, Analta akan menjelaskan bahwa Ahok selama ini tidak pernah berniat menodai agama Islam.
Analta akan menceritakan bahwa Ahok yang selama ini seolah-olah dituduh menoda agama, merupakan salah satu orang yang membantu komunitas muslim.
“Kenapa dihadirkan? karena bisa menjelaskan bagaimana Pak Ahok, dia pernah bersekolah di lingkungan muslim bagaimana banyak bantu orang muslim,” katanya.
Seperti diketahui, ini Ahok didakwa melanggar pasal 156 atau 156 a KUHP tentang Penodaan Agama terkait pidatonya di Kepulauan Seribu, September 2016, yang menyinggung Surah Almaidah ayat 51. (boy/jpnn)
Satu dari tiga saksi meringankan yang dihadirkan pengacara terdakwa penodaan agama Islam Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama adalah
Redaktur & Reporter : Boy
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta