Pengacara Kang Ipul Minta BAP Dirombak Kembali, Ada Apa?
jpnn.com - JAKARTA – Tim kuasa hukum Saipul Jamil (Ipul), Nazarudin Lubis meminta agar Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus dugaan pencabulan kliennya diulang kembali.
Sebab, menurutnya, saat dilakukan pemeriksaan oleh polisi, Ipul tidak didampingi oleh pengacara.
“Kita minta di BAP ulang pada Senin, 22 Februari 2016, karena pada saat BAP pertama, tidak didampingi penasehat hukum," ujar dia, Sabtu (20/2).
Dia memandang, seharusnya polisi menyediakan atau menyertakan seorang yang paham hukum saat pemeriksaan. Menurutnya, Ipul sebagai orang awam, tidak mengetahui proses pemeriksaan, apalagi dituangkan dalam BAP.
Selain itu, ujar Nazaruddin, pihaknya tengah mencari pakar teknologi informasi (IT). Sebab, pada hari Saipul ditetapkan sebagai tersangka, kata Nazarudin, korban DS memosting status di akun Facebook-nya, Kamis (18/2).
“Ada temuan baru. Pada saat hari H dilaporkan, pas bang Ipul ada di sini (di Polsek Kelapa Gading). Apa status Facebook-nya? 'Numpang tenar coi',” bebernya.
Namun, tanpa alasan yang jelas, status itu sudah tidak ada alias dihapus DS. Oleh karenanya, Osner mengaku, akan menggali status tersebut dengan meminta bantuan IT.(Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi
- Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan