Pengacara Kang Ipul Minta BAP Dirombak Kembali, Ada Apa?
jpnn.com - JAKARTA – Tim kuasa hukum Saipul Jamil (Ipul), Nazarudin Lubis meminta agar Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus dugaan pencabulan kliennya diulang kembali.
Sebab, menurutnya, saat dilakukan pemeriksaan oleh polisi, Ipul tidak didampingi oleh pengacara.
“Kita minta di BAP ulang pada Senin, 22 Februari 2016, karena pada saat BAP pertama, tidak didampingi penasehat hukum," ujar dia, Sabtu (20/2).
Dia memandang, seharusnya polisi menyediakan atau menyertakan seorang yang paham hukum saat pemeriksaan. Menurutnya, Ipul sebagai orang awam, tidak mengetahui proses pemeriksaan, apalagi dituangkan dalam BAP.
Selain itu, ujar Nazaruddin, pihaknya tengah mencari pakar teknologi informasi (IT). Sebab, pada hari Saipul ditetapkan sebagai tersangka, kata Nazarudin, korban DS memosting status di akun Facebook-nya, Kamis (18/2).
“Ada temuan baru. Pada saat hari H dilaporkan, pas bang Ipul ada di sini (di Polsek Kelapa Gading). Apa status Facebook-nya? 'Numpang tenar coi',” bebernya.
Namun, tanpa alasan yang jelas, status itu sudah tidak ada alias dihapus DS. Oleh karenanya, Osner mengaku, akan menggali status tersebut dengan meminta bantuan IT.(Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas