Pengacara: Karena Nikita Mirzani yang Dilaporkan, Jadi Ramai

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani akan menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Serang, Banten pada Senin (14/11).
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menuturkan, kliennya itu, bahkan meminta agar kasus yang menjeratnya segera disidangkan.
"Niki sangat-sangat siap dari kemarin," ujar Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan baru baru ini.
Menurutnya, kasus yang dihadapi kliennya bukan persoalan besar seperti melakukan pembunuhan atau transaksi narkoba.
Akan tetapi, nama Nikita Mirzani yang menyebabkan masyarakat sangat menyoroti persoalan tersebut.
"Ini kasus karena Nikita yang dilaporkan, sehingga jadi ramai," tutur Fahmi Bachmid.
Sebelumnya, Nikita Mirzani tengah menjalani penahanan di Rutan Klas IIB Serang, Banten.
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menilai kasus yang menimpa kliennya menjadi ramai karena sosok pemain film Nenek Gayung itu.
- Bantah Dipecat, Razman Ungkap Alasan Mundur dari Kasus Vadel Badjideh
- Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum Razman Nasution
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani