Pengacara Keluarga Brigadir J: Luar Biasa, Pertempuran Alot Sekali

Pengacara Keluarga Brigadir J: Luar Biasa, Pertempuran Alot Sekali
Suasana di makam Brigadir J sebelum dilakukan ekshumasi untuk autopsi ulang. Tampak keluarga almarhum Brigadir J melakukan doa bersama. Foto:ANTARA/Nanang Mairiadi

jpnn.com, JAKARTA - Proses Ekshumasi atau penggalian makam Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sudah dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi pada Rabu (27/7) pagi.

Ekshumasi dilanjutkan dengan autopsi ulang jenazah Brigadir J yang tewas dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Autopsi ulang jenazah Brigadir J sudah dilaksanakan di RSUD Sungai Bahar, Jambi.

Setelah diautopsi ulang, jenazah Brigadir J dikubur lagi dengan upacara kedinasan Polri.

Nelson Simanjuntak mengeklaim pihak keluarga Brigadir J dan pengacara tidak diizinkan masuk di ruang autopsi ulang.

Autopsi ulang jenazah Brigadir J itu dilakukan oleh tim forensik dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, RSPAD Gatot Soebroto, dan Pusdokkes Polri.

"Kami tidak bisa masuk ke ruang (autopsi) yang ada CCTV-nya," kata Nelson saat dihubungi JPNN.com, Rabu malam.

Pengacara keluarga Brigadir J itu mengaku saat prosesi autopsi ulang berlangsung, pihaknya hanya menunggu di ruang tunggu yang telah disediakan.

Nelson Simanjuntak cerita seputar pelaksanaan autopsi ulang jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar dan pemakaman dengan upacara kedinasan. Simak ya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News