Pengacara Keluarga Brigadir J: Orang Mati Mengirim Duit Rp 200 Juta, Kebayang Enggak?
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga Irjen Ferdy Sambo telah mencuri empat rekening milik kliennya yang sudah meninggal dunia itu.
Selain itu, Kamaruddin menuding Irjen Ferdy Sambo juga diduga mencuri handphone dan laptop milik Brigadir J.
Kamaruddin juga mendapati ada aktivitas pengiriman uang dari rekening milik Brigadir J, beberapa hari setelah kematian anggota Brimob asal Jambi itu.
"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah, kebayang enggak kejahatannya? (Ferdy Sambo, red)," kata Kamaruddin kepada wartawan, Selasa (16/8).
Kamaruddin menjelaskan ada aktivitas pengiriman uang dari rekening Brigadir J ke rekening salah satu tersangka kasus tersebut.
Kendati demikian, Kamaruddin belum mau membeberkan identitas tersangka penerima uang dari rekening Brigadir J itu.
"Bayangkan, kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan, dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp 200 juta," ujar Kamaruddin.
Diketahui, Kamaruddin telah bertemu dengan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Dirtipidum Brigjen Andi Rian Djajadi Selasa (16/8) siang.
Kuasa hukum atau pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak heran orang sudah mati masih bisa mengirim uang kepada tersangka kasus pembunuhan.
- Sakit Hati Motif FF Bunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jakut
- Keluarga Wanita Tanpa Kepala Ungkap Aktivitas Korban Sebelum Dikabarkan Tewas
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Mayat Wanita di Jakarta Utara, Kepalanya Hilang
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya