Pengacara Keluarga Brigadir J & Tim Hukum Istri Ferdy Sambo Bertemu, Ini yang Terjadi

"Jadi, kami minta itu bisa ditindaklanjuti segera," ujar Arman.
Rekan Arman, Patra M Zen mengaku punya tiga tujuan mendatangi penyidik Bareskrim.
Pertama, untuk memastikan laporan dari kliennya, karena pihaknya mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan (SP2HP).
Dalam surat itu dinyatakan semua syarat untuk dilakukan gelar perkara sudah terpenuhi. “Untuk kepastian hukum itu yang pertama," ucap Patra.
Kedua, dia datang untuk meminta perlindungan hukum, mengingat kliennya adalah korban perempuan, sebagaimana dengan Undang-Undang TPKS yang telah ditandatangani oleh Presiden Tanggal 9 Mei 2022.
Terakhir, mereka datang untuk meminta proses penyidikan harus dilakukan secara utuh, komprehensif, dan transparan. "Jadi, harus dipaparkan semua peristiwa," Patra menegaskan.
Pengacara Keluarga Brigadir J
Sementara itu, Kamaruddin Simanjuntak mengaku tidak pembicaraan khusus yang dilakukan saat bertemu dengan kuasa hukum Putri Ferdy Sambo di lantai IV Dittipidum Bareskrim Polri.
"Ketemu tadi, dia salam saya. Memang tidak ada ngobrol, salam hormat katanya, ya sudah kami salam," ungkap Kamaruddin.
Hal tak terduga terjadi. Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak dan tim hukum istri Ferdy Sambo bertemu di Bareskrim.
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar