Pengacara Keluarga Brigadir J & Tim Hukum Istri Ferdy Sambo Bertemu, Ini yang Terjadi
Dia lantas menuding kedatangan tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo ke Bareskrim sebagai pengalihan isu.
Menurut Kamaruddin, kasus yang dilaporkan Putri Candrawathi layak disetop dengan menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3). Sebab, terlapor Brigadir J sudah meninggal dunia.
“Itu hanya pengalihan isu, karena orang mati tidak bisa dimintai pertanggungjawaban. Itu pasti SP3, itu hanya memperlambat kerja penyidik sini," tutur Kamarudin.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya menyebut pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam pengungkapan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J terus berlanjut.
"Hari ini infonya memeriksa saksi ahli dari Labfor, Inafis dan kedokteran forensik,” kata Dedi, Selasa pagi.
Bareskrim Polri juga telah mengambil alih penanganan laporan dugaan pelecehan dan pengancaman pembunuhan di Polda Metro Jaya ke tingkat Mabes Polri.
Kedua, laporan tersebut merupakan laporan istri Ferdy Sambo dan laporan polisi, dengan terlapor Brigadir Yosua.
Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri juga mengusut laporan dari pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, salah satunya tentang dugaan pembunuhan berencana. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Hal tak terduga terjadi. Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak dan tim hukum istri Ferdy Sambo bertemu di Bareskrim.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya