Pengacara Keluarga Brigadir J & Tim Hukum Istri Ferdy Sambo Bertemu, Ini yang Terjadi

Dia lantas menuding kedatangan tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo ke Bareskrim sebagai pengalihan isu.
Menurut Kamaruddin, kasus yang dilaporkan Putri Candrawathi layak disetop dengan menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3). Sebab, terlapor Brigadir J sudah meninggal dunia.
“Itu hanya pengalihan isu, karena orang mati tidak bisa dimintai pertanggungjawaban. Itu pasti SP3, itu hanya memperlambat kerja penyidik sini," tutur Kamarudin.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya menyebut pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam pengungkapan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J terus berlanjut.
"Hari ini infonya memeriksa saksi ahli dari Labfor, Inafis dan kedokteran forensik,” kata Dedi, Selasa pagi.
Bareskrim Polri juga telah mengambil alih penanganan laporan dugaan pelecehan dan pengancaman pembunuhan di Polda Metro Jaya ke tingkat Mabes Polri.
Kedua, laporan tersebut merupakan laporan istri Ferdy Sambo dan laporan polisi, dengan terlapor Brigadir Yosua.
Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri juga mengusut laporan dari pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, salah satunya tentang dugaan pembunuhan berencana. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Hal tak terduga terjadi. Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak dan tim hukum istri Ferdy Sambo bertemu di Bareskrim.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar