Pengacara Khadavi Laskar FPI Menyiapkan Ini, Tunggu Saja
Rabu, 03 Februari 2021 – 09:58 WIB
Kedua, gugatan terkait penangkapan tidak sah dengan nomor perkara 158/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 30 Desember 2020.
Baca Juga:
Tercatat ada tiga termohon yang digugat, yakni Kapolda Metro Jaya, Bareskrim Polri, dan Komnas HAM. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
PN Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan gugatan praperadilan penangkapan tidak sah dan penyitaan barang pribadi milik salah satu anggota Laskar FPI M Suci Khadavi Putra.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Ungkap Jaringan Narkoba RI-Malaysia
- Mahasiswa Nekat Meretas Nomor Kantor Polisi
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Selesai Diperiksa Polisi, Nikita Mirzani Ditanyai 22 Pertanyaan
- Bareskrim Gerebek Rumah di Bekasi, Hasilnya Mengejutkan
- Penyidik Polda Metro Jaya Tegaskan Kusumayati Diperiksa Tanpa Tekanan