Pengacara Khadavi Laskar FPI Menyiapkan Ini, Tunggu Saja

Pengacara Khadavi Laskar FPI Menyiapkan Ini, Tunggu Saja
Kuasa hukum keluarga almarhum M Suci Khadavi Putra, Rudy Marjono saat memberikan keterangan kepada awak media usai sidang dengan agenda jawaban termohon, Selasa (2/2) kemarin. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Kedua, gugatan terkait penangkapan tidak sah dengan nomor perkara 158/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 30 Desember 2020.

Tercatat ada tiga termohon yang digugat, yakni Kapolda Metro Jaya, Bareskrim Polri, dan Komnas HAM. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

PN Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan gugatan praperadilan penangkapan tidak sah dan penyitaan barang pribadi milik salah satu anggota Laskar FPI M Suci Khadavi Putra.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News