Pengacara Khadavi Laskar FPI Menyiapkan Ini, Tunggu Saja
Rabu, 03 Februari 2021 – 09:58 WIB

Kuasa hukum keluarga almarhum M Suci Khadavi Putra, Rudy Marjono saat memberikan keterangan kepada awak media usai sidang dengan agenda jawaban termohon, Selasa (2/2) kemarin. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Kedua, gugatan terkait penangkapan tidak sah dengan nomor perkara 158/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 30 Desember 2020.
Baca Juga:
Tercatat ada tiga termohon yang digugat, yakni Kapolda Metro Jaya, Bareskrim Polri, dan Komnas HAM. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
PN Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan gugatan praperadilan penangkapan tidak sah dan penyitaan barang pribadi milik salah satu anggota Laskar FPI M Suci Khadavi Putra.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI