Pengacara Klaim Dapat Perlakuan Kasar dari Satpol PP di Bukit Duri
jpnn.com - JAKARTA - Aldo Felix Januardy pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mendapat perilaku kasar dari anggota Satuan Polisi Pamong Praya (Satpol PP) dan kepolisian saat pembongkaran di RT 11, 12, dan 15 RW 10, Bukit Duri, Tebet, Jakarta, Selasa (12/1) pagi.
Saat itu Aldo mengaku tengah melakukan upaya mediasi dengan pihak Camat Bukit Duri, Satpol PP dan polisi yang hendak membongkar paksa 64 bangunan milik warga yang berdiri di bibir sungai Ciliwung.
"Saat itu saya melakukan koordinasi dengan pihak Satpol PP dan Polisi untuk melakukan penundaan pembongkaran karena berkas lagi berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), tiba-tiba saya ditarik oleh anggota Satpol PP sampai jauh dari lokasi pembongkaran," ujarnya, Selasa (12/1)
Saat ditarik jauh dari kerumunan warga, sambung Aldo ia mendapat perlakuan kasar sehingga kacamatanya terjatuh. Dia juga mendapat luka pada bagian wajah. "Karena mata saya minus jadi gak liat ada berapa banyak anggota Satpol PP yang mengerubungi saya," tandasnya.
Bukan hanya mendapat perlakuan kasar, dia mengaku diancaman anggota Satpol PP dan Polisi. "Saya juga diancam, jika terus bicara akan ditangkap," keluhnya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Aldo Felix Januardy pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mendapat perilaku kasar dari anggota Satuan Polisi Pamong Praya (Satpol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS