Pengacara Klaim Dapat Perlakuan Kasar dari Satpol PP di Bukit Duri

Pengacara Klaim Dapat Perlakuan Kasar dari Satpol PP di Bukit Duri
Ilustrasi. Foto : dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Aldo Felix Januardy pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mendapat perilaku kasar dari anggota Satuan Polisi Pamong Praya (Satpol PP) dan kepolisian saat pembongkaran di RT 11, 12, dan 15 RW 10, Bukit Duri, Tebet, Jakarta, Selasa (12/1) pagi.

Saat itu Aldo mengaku tengah melakukan upaya mediasi dengan pihak Camat Bukit Duri, Satpol PP dan polisi yang hendak membongkar paksa 64 bangunan milik warga yang berdiri di bibir sungai Ciliwung.

"Saat itu saya melakukan koordinasi dengan pihak Satpol PP dan Polisi untuk melakukan penundaan pembongkaran karena berkas lagi berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), tiba-tiba saya ditarik oleh anggota Satpol PP sampai jauh dari lokasi pembongkaran," ujarnya, Selasa (12/1)

Saat ditarik jauh dari kerumunan warga, sambung Aldo ia mendapat perlakuan kasar sehingga kacamatanya terjatuh. Dia juga mendapat luka pada bagian wajah. "Karena mata saya minus jadi gak liat ada berapa banyak anggota Satpol PP yang mengerubungi saya," tandasnya.

Bukan hanya mendapat perlakuan kasar, dia mengaku diancaman anggota Satpol PP dan Polisi. "Saya juga diancam, jika terus bicara akan ditangkap," keluhnya. (Mg4/jpnn)


JAKARTA - Aldo Felix Januardy pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mendapat perilaku kasar dari anggota Satuan Polisi Pamong Praya (Satpol


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News