Pengacara KPK Tuding Kepolisian Berbohong
Jumat, 25 September 2009 – 20:33 WIB

Pengacara KPK Tuding Kepolisian Berbohong
JAKARTA - Pernyataan Kapolri soal adanya aliran uang ke petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) medanapt tanggapan dari pengacara KPK, Bambang Widjojanto. Menurutnya, Polisi telah membuat kebohongan sistematis. Karenanya, Presiden SBY seharusnya mengeluarkan perintah pembentukan tim investigator independen. Uang itu diperoleh Ari dari Anggodo Widjojo, adik Anggoro Widjojo, tersangka kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. "Seluruh pemeriksaan di kepolisian sangkaannya Chandra menyalahgunakan wewenang, nggak pernah penyuapan. Ini manipulatif, kebohongan," sebut Bambang, saat dihubungi wartawan, Jumat (25/9).
Bambang menyatakan, tim investigasi sangat diperlukan untuk menelusuri kebohongan sistematis yang terus dilakukan kepolisian. Kebohongan terbaru yang dilakukan adalah menyebutkan bahwa Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan (non aktif) Chandra M Hamzah menerima uang Rp 1 miliar dari tersangka penyuapan Ari Muladi.
Baca Juga:
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri membuat pernyataan seolah-olah Chandra Hamzah mengeluarkan surat cekal atas Anggoro Widjojo karena karena tak kebagian uang dari Ari Muladi. Atas petunjuk Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar, Ari kemudian menyerahkan Rp 1 miliar (dalam bentuk dolar Singapura) dari Anggodo dengan tujuan agar Chandra mencabut cekal Anggoro.
Baca Juga:
Bambang juga mempertanyakan pernyataan kepolisian sebelumnya, yang menyebutkan bahwa kasus suap terhenti pada diri Ari karena ternyata hanya dia sendiri yang menikmati uang Anggodo senilai Rp 5,15 miliar itu. "Padahal Ari sudah bilang nggak ada pejabat KPK yang terima. Tiba-tiba sekarang berubah, apakah tak ada potensi memaksa Ari," tanya Bambang lagi.
JAKARTA - Pernyataan Kapolri soal adanya aliran uang ke petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) medanapt tanggapan dari pengacara KPK, Bambang
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional