Pengacara Luthfi Usir Hakim Tipikor
Ketua Majelis Membela, Sidang Dilanjutkan
Senin, 22 Juli 2013 – 12:47 WIB
Namun Assegaf mengkhawatirkan kalau seorang Hakim sudah punya sikap terdakwa yang diadili bersalah bersama-sama terdakwa lain, tentu sikap itu akan dibawa.
Namun, Majelis Hakim tetap bersikeras dengan sikapnya. "Sepanjang belum ada keputusan pergantian, kami anggap masih bisa ikuti sebagai anggota," ungkap Gusrizal.
Hingga saat ini persidangan pemeriksaan saksi-saksi untuk terdakwa Luthfi bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera dan Anggota Komisi I DPR. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kubu Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), terdakwa dugaan suap pengurusan kuota impor sapi dan pencucian uang menolak Purwono Edi Santoso menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang
- Delegasi BKSAP DPR dan Parlemen Argentina Lakukan Pertemuan di Buenos Aires
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi
- Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan
- Melalui Transformasi Digital di RS Bhayangkara Polri, AKBP. dr. Widi Terapkan Layanan One Day Service
- AKBP drg. Henry: RS Bhayangkara Polri Siapkan Strategi Peningkatan Pelayanan Gigi dan Mulut Melalui TI