Pengacara Luthfi Usir Hakim Tipikor

Ketua Majelis Membela, Sidang Dilanjutkan

Pengacara Luthfi Usir Hakim Tipikor
Luthfi Hasan Ishaaq. Foto: Dok/JPNN
Namun Assegaf mengkhawatirkan kalau seorang Hakim sudah punya sikap terdakwa yang diadili bersalah bersama-sama terdakwa lain, tentu sikap itu akan dibawa.

Namun,  Majelis Hakim tetap bersikeras dengan sikapnya. "Sepanjang belum ada keputusan pergantian, kami anggap masih bisa ikuti sebagai anggota," ungkap Gusrizal.

Hingga saat ini persidangan pemeriksaan saksi-saksi untuk terdakwa Luthfi bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera dan Anggota Komisi I DPR. (boy/jpnn)

JAKARTA - Kubu Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), terdakwa dugaan suap pengurusan kuota impor sapi dan pencucian uang menolak Purwono Edi Santoso menjadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News