Pengacara Malaysia Bantu Manohara
Senin, 22 Juni 2009 – 09:02 WIB
Mazlan mencontohkan kasus penyiksaan yang dialami WNI Nirmala Bonat. "Anda tahu berapa hukuman untuk majikan Nirmala" Dia dihukum 20 tahun penjara. Kenapa kita harus ragu dengan hukum Malaysia" Kita berupaya menyelesaikannya," katanya.
Baca Juga:
Langkah pertama yang dilakukan Mazlan adalah menghubungi Fakhry. Dia akan mengirimkan surat resmi kepadanya. Itu untuk mengklarifikasi semua dugaan penyiksaan yang dia lakukan. "Saya juga akan menyusun ulang dokumen-dokumen untuk memerkarakan Fakhry. Mulai visum dan laporan ke polisi akan saya susun kembali," katanya. (aga/nw)
JAKARTA - Kasus Manohara memasuki babak baru. Kemarin tim kuasa hukum model yang diduga disiksa Pangeran Kerajaan Kelantan Tengku Muhammad Fakhry
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih