Pengacara Malaysia Bantu Manohara
Senin, 22 Juni 2009 – 09:02 WIB

Pengacara Malaysia Bantu Manohara
Mazlan mencontohkan kasus penyiksaan yang dialami WNI Nirmala Bonat. "Anda tahu berapa hukuman untuk majikan Nirmala" Dia dihukum 20 tahun penjara. Kenapa kita harus ragu dengan hukum Malaysia" Kita berupaya menyelesaikannya," katanya.
Baca Juga:
Langkah pertama yang dilakukan Mazlan adalah menghubungi Fakhry. Dia akan mengirimkan surat resmi kepadanya. Itu untuk mengklarifikasi semua dugaan penyiksaan yang dia lakukan. "Saya juga akan menyusun ulang dokumen-dokumen untuk memerkarakan Fakhry. Mulai visum dan laporan ke polisi akan saya susun kembali," katanya. (aga/nw)
JAKARTA - Kasus Manohara memasuki babak baru. Kemarin tim kuasa hukum model yang diduga disiksa Pangeran Kerajaan Kelantan Tengku Muhammad Fakhry
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung