Pengacara Malaysia Bantu Manohara
Senin, 22 Juni 2009 – 09:02 WIB
Mazlan mencontohkan kasus penyiksaan yang dialami WNI Nirmala Bonat. "Anda tahu berapa hukuman untuk majikan Nirmala" Dia dihukum 20 tahun penjara. Kenapa kita harus ragu dengan hukum Malaysia" Kita berupaya menyelesaikannya," katanya.
Baca Juga:
Langkah pertama yang dilakukan Mazlan adalah menghubungi Fakhry. Dia akan mengirimkan surat resmi kepadanya. Itu untuk mengklarifikasi semua dugaan penyiksaan yang dia lakukan. "Saya juga akan menyusun ulang dokumen-dokumen untuk memerkarakan Fakhry. Mulai visum dan laporan ke polisi akan saya susun kembali," katanya. (aga/nw)
JAKARTA - Kasus Manohara memasuki babak baru. Kemarin tim kuasa hukum model yang diduga disiksa Pangeran Kerajaan Kelantan Tengku Muhammad Fakhry
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang
- Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang
- Delegasi BKSAP DPR dan Parlemen Argentina Lakukan Pertemuan di Buenos Aires
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi
- Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan