Pengacara Marsinah Bela Bibit dan Chandra
Siapkan Bukti Indikasi Rekayasa
Jumat, 23 Oktober 2009 – 22:25 WIB
JAKARTA – Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang non aktif karena bestatus tersangka, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, terus memperkuat upaya pembelaan dari sangkaan kepolisian tentang adanya penyalahgunaan kewenangan. Trimoelja D. Soerjadi, mantan pengacara aktifis buruh Marsinah, masuk dalam barisan penasehat Bibit dan Chandra. Apakah benar dalam rekaman itu memang ada nama-nama sejumlah petinggi institusi penegak hukum yang disebut-sebut merekayasa kasus Bibit dan Chandra? Trimoelja tidak secara tegas menjawabnya. “Anda pada saatnya akan tahu,” kilahnya.
Kepada wartawan di KPK, Jumat (23/10) malam, Trimoelja menegaskan tentang adanya indikasi rekayasa menjadikan Bibit dan Chandra sebagai tersangka. “Soal bukti akan kita sampaikan dalam proses hukum yang tepat. Pada saat yang tepat kita sampaikan bukti bahwa memang ada indikasi rekayasa. Berupa apa bukti itu, pada saatnya teman-teman wartawan akan saat proses hukum itu berjalan,” ujar Trimoelja usai jadi rapat koordinasi dan konsolidadi si KPK.
Baca Juga:
Jadi benar ada rekaman pembicaraan tentang rekayasa mengkriminalkan Bibit dan Chandra? “Anda lihat saja, kita akan serahkan pada waktu itu,” jawabnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang non aktif karena bestatus tersangka, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah,
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad