Pengacara Marsinah Bela Bibit dan Chandra
Siapkan Bukti Indikasi Rekayasa
Jumat, 23 Oktober 2009 – 22:25 WIB
JAKARTA – Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang non aktif karena bestatus tersangka, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, terus memperkuat upaya pembelaan dari sangkaan kepolisian tentang adanya penyalahgunaan kewenangan. Trimoelja D. Soerjadi, mantan pengacara aktifis buruh Marsinah, masuk dalam barisan penasehat Bibit dan Chandra. Apakah benar dalam rekaman itu memang ada nama-nama sejumlah petinggi institusi penegak hukum yang disebut-sebut merekayasa kasus Bibit dan Chandra? Trimoelja tidak secara tegas menjawabnya. “Anda pada saatnya akan tahu,” kilahnya.
Kepada wartawan di KPK, Jumat (23/10) malam, Trimoelja menegaskan tentang adanya indikasi rekayasa menjadikan Bibit dan Chandra sebagai tersangka. “Soal bukti akan kita sampaikan dalam proses hukum yang tepat. Pada saat yang tepat kita sampaikan bukti bahwa memang ada indikasi rekayasa. Berupa apa bukti itu, pada saatnya teman-teman wartawan akan saat proses hukum itu berjalan,” ujar Trimoelja usai jadi rapat koordinasi dan konsolidadi si KPK.
Baca Juga:
Jadi benar ada rekaman pembicaraan tentang rekayasa mengkriminalkan Bibit dan Chandra? “Anda lihat saja, kita akan serahkan pada waktu itu,” jawabnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang non aktif karena bestatus tersangka, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah,
BERITA TERKAIT
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati