Pengacara Mencecar, Sidang Nurhadi Tegang, Ada yang Terisak
Rabu, 06 Oktober 2021 – 22:07 WIB

Sidang kasus penganiayaan jurnalis Nurhadi di PN Surabaya, Rabu (6/10). Foto: Arry Saputra/JPNN.com
jpnn.com, SURABAYA - Sidang lanjutan kasus kekerasan jurnalis Nurhadi dengan agenda mendengarkan keterangan saksi berlangsung hari ini secara virtual di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (6/10).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Redaktur Tempo Linda Novi Trianita, Redaktur Utama Mustafa Silalahi, dan Pemred Majalah Tempo Setri Yasra.
Tiga orang tersebut bersaksi mengenai penugasan dan kejadian saat liputan investigasi yang dilakukan Nurhadi terhadap Angin Prayitno Aji.
Sidang berlangsung dengan lancar saat Linda menyampaikan kesaksiannya. Saat itu dia bertugas menginstruksi Nurhadi.
Saksi di persidangan jurnalis Nurhadi sampai tak kuat berkata-kata dan terisak akibat terpojokkan pertanyaan pengacara terdakwa
BERITA TERKAIT
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- DPR Minta Vendor MBG Nakal Ditindak Tegas & Diaudit Buntut Puluhan Siswa Keracunan Makanan
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Penyuap Hakim Memanipulasi Hukum
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Hukum Berat Oknum Pengacara Hedon Pelaku Suap Hakim Rp 60 Miliar