Pengacara Mencecar, Sidang Nurhadi Tegang, Ada yang Terisak
Rabu, 06 Oktober 2021 – 22:07 WIB
"Penugasan diberikan melalui WA dan itu sudah resmi. Saya berikan beserta daftar pertanyaan," ujar Linda.
Usai memberikan pernyataan, kuasa hukum kedua terdakwa Purwanto dan Firman yakni Joko Cahyono langsung mencecar Linda berbagai pertanyaan dan pernyataan yang memojokkan.
Salah satunya memperdebatkan tindakan Nurhadi berdasarkan Pedoman Perilaku Penyiaran oleh Komisi Penyiaran Indonesia.
"Dalam Pasal 23 disebutkan bahwa lembaga penyiaran tidak boleh menggunakan hak penolakan narasumber sebagaimana dimaksud pada ayat (2) di atas sebagai alat untuk menjatuhkan narasumber atau objek dari suatu program siaran," sebut Joko dengan nada tinggi.
Saksi di persidangan jurnalis Nurhadi sampai tak kuat berkata-kata dan terisak akibat terpojokkan pertanyaan pengacara terdakwa
BERITA TERKAIT
- Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Ike Farida Mengaku Tak Tahu Soal Sumpah Novum
- GPN RI Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono, Siap Bantu Meraih Kemenangan 1 Putaran
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Usut Kasus Mafia Hukum di MA, KPK Periksa Fatahillah Ramli
- Sidang Perdana Kasus Halim Ali, Jaksa Baca Dakwaan Djoko dan Bagio
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil eks Presiden Lippo Group Eddy Sindoro