Pengacara Merasa Susno Duadji Didiskriminasi
Rabu, 07 Juli 2010 – 23:47 WIB
Untuk melawan penahanan Susno, kata Ari, hari ini tim kuasa hukum mempertajam gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Kami tajamkan gugatan tentang pertentangan norma dalam Pasal 10 UU LPSK. Kami minta hakim MK menghapuskan ayat 2 pada Pasal 10 UU LPSK. Targetnya ayat 2 pasal 10 itu dihapuskan, atau paling tidak memberikan panfsiran terhadap Pasal 10 ayat 2,” ujarnya.(gus/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji segera menghadapi persidangan, seiring pelimpahan berkas pemeriksaan tersangka dugaan suap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS