Pengacara Minta Gubernur Sumut Jangan Ditahan
"Saat ini masa pilkada, Pak Gatot setidaknya harus menyiapkan nama-nama Plt kepala daerah untuk empat daerah. Ini harus menjadi pertimbangan obyektif penyidik, pertimbangan demi lancarnya roda pemerintahan," urai pengacara asal Mandailing Natal itu.
Sebelumnya, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP tidak menampik bahwa penahanan bisa langsung dilakukan terhadap Gatot dan Evy usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
Johan menjelaskan, keputusan untuk menahan seorang tersangka sepenuhnya bergantung pada subjektifitas penyidik. Penahanan bisa dilakukan apabila penyidik menilai sang tersangka berpotensi melarikan diri, menyembunyikan alat bukti, atau mengulangi perbuatanya.
Karenanya, lanjut Johan, setelah pemeriksaan terhadap Gatot nanti penyidik akan mengevaluasi apakah perlu dilakukan penahanan atau tidak. (sam/jpnn)
JAKARTA - Hari ini (3/8), Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istri keduanya Evy Susanti, dijadwalkan menjalani pemeriksaan pertama kali sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung
- Riza Patria Pastikan Kemendes PDT Kawal Relokasi Korban Tanah Bergerak di Sukabumi
- Malam Tahun Baru: Jembatan Ampera Ditutup, Dialihkan ke Jalan Ini
- Prabowo Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025