Pengacara Minta Hukuman Ditanggung Renteng
Assegaf : Anwar Nasution dan Aulia pohan Juga Harus Dihukum
Kamis, 09 Oktober 2008 – 11:52 WIB

Pengacara Minta Hukuman Ditanggung Renteng
JAKARTA - Mohamad Assegaf, kuasa hukum mantan gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah menilai tuntutan 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta kepada kliennya termasuk tuntutan yang serius. Untuk itu mereka minta waktu dua minggu membuat pledoi. Keinginan waktu lebih panjang itu ditolak hakim. Jawaban harus sudah dibacakan Rabu (15/10) pekan depan.
"Majelis, kami melihat tuntutan ini serius. Untuk itu, kami minta waktu untuk menyusun jawaban sedikit lebih lama. Ya, kami minta dua minggu," ujar Assegaf.Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung intrupsi. "Majelis, kami menyusun dakwaan itu dalam waktu tiga hari. Itu pun menjelang lebaran. Jadi kami usul satu minggu saja jawaban itu," timpal JPU Rudi Margono, dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/10)
Baca Juga:
Assegaf menghendaki, semua pihak yang terlibat dalam pembuatan keputusan itu harus dihukum. ''Karena keputusan-keputusan rapat itu ialah kebijakan rapat dewan gubernur (RDG). Bukan keputusan klien kami secara pribadi. Artinya, bila memang harus dipertanggungjawabkan hasil RDG itu, semua dewan gubernur harus ikut bertanggung jawab," cetus Assegaf.
Mereka itu antara lain Aulia Pohan dan Anwar Nasution (kepala Badan Pemeriksa Keuangan). "Bila memang dana yayasan itu harus pertanggungjawabkan, kami minta semua dewan gubernur ikut bertanggung jawab. Soalnya, kebijakan hasil RDG itu bukan keputusan pribadi Pak Burhanuddin Abdullah, tetapi keputusan rapat," tukasnya.
JAKARTA - Mohamad Assegaf, kuasa hukum mantan gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah menilai tuntutan 8 tahun penjara dan denda Rp500
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap