Pengacara Minta Penyidikan Pelecehan Brigadir J Dihentikan, Ini Alasannya
Rabu, 20 Juli 2022 – 19:00 WIB

Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak kembali menunjukkan foto almarhum di Bareskrim Polri, Rabu (20/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Penanganan kasus polisi tembak polisi itu ditarik ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Adapun yang ditarik ke Polda Metro Jaya adalah laporan terkait dugaan pengancaman dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Laporan itu sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kuasa hukum keluarga Brigadir J meragukan objektivitas kasus dugaan pelecehan dan pengancaman yang ditangani Polda Metro Jaya.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari