Pengacara Minta Polisi Tinjau Kembali Status 2 Tersangka Kasus Fahrenheit

Pengacara Minta Polisi Tinjau Kembali Status 2 Tersangka Kasus Fahrenheit
Sejumlah barang bukti dipajang di atas meja terkait kasus penipuan berkedok investasi robot trading melalui aplikasi Fahrenheit saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (22/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Padahal, kata dia, keduanya hanya pekerja yang mendapatkan hak berupa upah setara UMR tanpa ada insentif lain.

"Klien saya adalah orang yang melamar bekerja di perusahaan PT. Lotus Global Buana, dengan penanggungjawab korporasi adalah Direktur Hendri Susanto dan Dadan Abdurohman. Dan mendapatkan gaji UMR setiap bulan tidak ada bonus lain selain itu," katanya kepada wartawan, Rabu (13/4).

Selain meminta peninjauan ulang penetapan status tersangka, dia juga meminta penyidik Polda mengonfrontir dua kliennya itu dengan pimpinan perusahaan Hendri Susanto.

Dengan dikonfrontir, dia yakin polisi akan menemukan fakta-fakta terkait peran dua kliennya yang hanya sebagai pekerja perusahaan.

Upayanya meminta penyidik mengonfrontir pimpinan perusahaan dengan dua kliennya itu dia lakukan dengan bersurat ke penyidik dan memberikan pandangan hukum (legal opinion).

Menurut dia, bila sudah dikonfrontir, akan terlihat bahwa klienya hanyalah orang yang disesatkan pikirannya

"Karena itu tentunya kami meminta penyidik Polda Metro Jaya yang tangani perkara ini untuk meninjau ulang penetapan status tersangka dua klien kami ini. Hukum positif itu tidak lepas dari bicara niat pelaku. (Voornemen). Nah, jika niat ini tidak ada, maka tentunya klien kami tidak bisa diminta pertanggungjawaban pidana (ontoerekenbaarheid). Paling banter klien kami mestinya sebagai saksi yang memberatkan,” kata Tonang.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus investasi aplikasi robot trading Fahrenheit.

dia juga meminta penyidik Polda mengonfrontir dua kliennya itu dengan pimpinan perusahaan Hendri Susanto

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News