Pengacara Minta Sprindik Diperiksa Forensik
Bocornya Dokumen Anas di KPK
Jumat, 01 Maret 2013 – 18:11 WIB

Pengacara Minta Sprindik Diperiksa Forensik
JAKARTA - Kasus dugaan bocornya draft Surat Perintah Penyidikan atas nama tersangka Anas Urbaningrum dalam kasus gratifikasi proyek Hambalang terus bergulir. Menurut dia, pentingnya digital forensik adalah untuk mengetahui apakah ada hubungan komunikasi antara pihak internal dan eksternal KPK. "Kalau ada hubungan antara pihak luar dan dalam, kita kan gak tau medianya apa. Tapi kan bisa saja, karena sistem di KPK ini mampu memeriksa hal itu," paparnya.
Pengacara Anas, Firman Wijaya mendesak Komite Etik KPK menggunakan digital forensik untuk memeriksa apakah bocornya sprindik itu melibatkan pihak internal KPK dan eksternal.
"Kalau ini terkait pihak luar dan pihak dalam, ya sebaiknya ada proses digital forensik juga," kata Firman di kantor KPK, Jumat (1/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus dugaan bocornya draft Surat Perintah Penyidikan atas nama tersangka Anas Urbaningrum dalam kasus gratifikasi proyek Hambalang terus
BERITA TERKAIT
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Didit Hediprasetyo Jadi Kekuatan Tak Terduga Milik Prabowo
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak