Pengacara Minta Sprindik Diperiksa Forensik
Bocornya Dokumen Anas di KPK
Jumat, 01 Maret 2013 – 18:11 WIB
JAKARTA - Kasus dugaan bocornya draft Surat Perintah Penyidikan atas nama tersangka Anas Urbaningrum dalam kasus gratifikasi proyek Hambalang terus bergulir. Menurut dia, pentingnya digital forensik adalah untuk mengetahui apakah ada hubungan komunikasi antara pihak internal dan eksternal KPK. "Kalau ada hubungan antara pihak luar dan dalam, kita kan gak tau medianya apa. Tapi kan bisa saja, karena sistem di KPK ini mampu memeriksa hal itu," paparnya.
Pengacara Anas, Firman Wijaya mendesak Komite Etik KPK menggunakan digital forensik untuk memeriksa apakah bocornya sprindik itu melibatkan pihak internal KPK dan eksternal.
"Kalau ini terkait pihak luar dan pihak dalam, ya sebaiknya ada proses digital forensik juga," kata Firman di kantor KPK, Jumat (1/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus dugaan bocornya draft Surat Perintah Penyidikan atas nama tersangka Anas Urbaningrum dalam kasus gratifikasi proyek Hambalang terus
BERITA TERKAIT
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Wamendagri Bima Arya Memastikan Perayaan Misa Natal di Seluruh Daerah Berjalan Aman
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Penetapan Tersangka Hasto Politisasi Jelang Kongres PDIP? KPK Bilang Begini
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan