Pengacara Miryam: Kalau Stres, Wajar Saja

jpnn.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum Miryam S.Haryani menggelar konferensi pers terkait status DPO politikus Partai Hanura itu, kemarin sore.
Pengacara Miryam, Aga Khan, mempertanyakan status DPO yang disematkan kepada kliennya itu. ’’Kami tidak pernah diberitahu oleh KPK,’’ ujarnya.
Dia juga memastikan Miryam masih berada di Indonesia, tidak ke luar negeri. Hanya saja, Aga enggan mengungkapkan di mana persisnya keberadaan tersangka kasus dugaan memberikan keterangan palsu dalam sidang mega korupsi e-KTP itu.
’’Kalau klien kami dipanggil untuk pemeriksaan sebagai saksi, akan kami hadirkan. Namun, bila dipanggil sebagai tersangka, tunggu dulu,’’ lanjutnya.
Hal itu tidak lepas dari upaya hukum yang saat ini sedang ditempuh oleh Miryam. Dia sedang mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan kesaksian palsu.
Gugatan praperadilan itu akan disidangkan 8 Mei mendatang. Aga juga akan melayangkan surat protes ke KPK atas penetapan DPO tersebut.
Pengacara lainnya, Patriani Paramita Mulia, menjelaskan bahwa kondisi Miryam saat ini baik-baik saja, dan relatif sehat. ’’Kalau stres, wajar saja, namanya juga manusia,’’ ujar Mita, panggilan Paramita.
Dia mengingatkan, Miryam bukan tersangka dalam kasus dugaan korupsi E-KTP. Melainkan, dugaan kesaksian palsu di pengadilan. Dia meminta agar kedua kasus itu tidak dikait-kaitkan.
Tim kuasa hukum Miryam S.Haryani menggelar konferensi pers terkait status DPO politikus Partai Hanura itu, kemarin sore.
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan