Pengacara Miryam: Kalau Stres, Wajar Saja
Jumat, 28 April 2017 – 06:05 WIB

Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
23 Maret 2017 Mencabut BAP di depan persidangan
27 Maret 2017 Absen saat sidang untuk dikonfrontir soal pencabutan BAP
31 Maret 2017 Dilaporkan ke KPK dengan tuduhan menghalangi penegakan hukum
5 April 2017 Ditetapkan tersangka kasus dugaan kesaksian palsu
13 April 2017 Mangkir panggilan pertama sebagai tersangka dengan alasan merayakan Paskah
18 April 2017 Mangkir panggilan kedua sebagai tersangka dengan alasan sakit
27 April 2017 Ditetapkan sebagai DPO oleh KPK
Sumber: Arsip pemberitaan Jawa Pos, diolah
Tim kuasa hukum Miryam S.Haryani menggelar konferensi pers terkait status DPO politikus Partai Hanura itu, kemarin sore.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan