Pengacara Miryam: Kalau Stres, Wajar Saja
Jumat, 28 April 2017 – 06:05 WIB
23 Maret 2017 Mencabut BAP di depan persidangan
27 Maret 2017 Absen saat sidang untuk dikonfrontir soal pencabutan BAP
31 Maret 2017 Dilaporkan ke KPK dengan tuduhan menghalangi penegakan hukum
5 April 2017 Ditetapkan tersangka kasus dugaan kesaksian palsu
13 April 2017 Mangkir panggilan pertama sebagai tersangka dengan alasan merayakan Paskah
18 April 2017 Mangkir panggilan kedua sebagai tersangka dengan alasan sakit
27 April 2017 Ditetapkan sebagai DPO oleh KPK
Sumber: Arsip pemberitaan Jawa Pos, diolah
Tim kuasa hukum Miryam S.Haryani menggelar konferensi pers terkait status DPO politikus Partai Hanura itu, kemarin sore.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI