Pengacara Nazar Kantongi Flashdisk Aliran Hambalang

Pengacara Nazar Kantongi Flashdisk Aliran Hambalang
Pengacara Nazar Kantongi Flashdisk Aliran Hambalang
JAKARTA - Anggota Tim Penasihat Hukum M Nazaruddin, Junimart Girsang, mengaku memiliki bukti yang memperkuat tudingan mantan bendahara Umum Partai Demokrat itu tentang pihak-pihak yang semestinya sudah bisa menjadi tersangka korupsi. Junimart mengklaim bukti yang dikantonginya itu tak terbantahkan lagi.

"Saya punya flashdisk dari Pak Nazar. Isinya tentang aliran-aliran uang itu ke mana saja," kata Junimart saat ditemui usai menghadiri paparan Catatan Akhir Tahun Bidang Hukum, HAM dan Perundang-udangan PDIP di Jakarta, Rabu (28/12).

Junimart menegaskan, tudingan Nazaruddin tentang nama-nama yang ikut kecipratan uang bukanlah omong kosong. "Terutama dari kasus Hambalang. Itu nyata," ucapnya.

Junimart memang tak merinci jumlah uang dan penerima aliran uang dari proyek Hambalang. "Nama-namanya seperti yang sudah sering disebut Pak Nazar. Jumlahnya yang pasti 'M' (miliaran rupiah,red)," tegasnya.

JAKARTA - Anggota Tim Penasihat Hukum M Nazaruddin, Junimart Girsang, mengaku memiliki bukti yang memperkuat tudingan mantan bendahara Umum Partai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News