Pengacara Nazar Kantongi Flashdisk Aliran Hambalang
Rabu, 28 Desember 2011 – 23:32 WIB
Karenanya, kata Junimart, seharusnya kasus Hambalang yang kini masih diselidiki KPK sudah naik ke tahap penyidikan dan diikuti penetapan tersangka. Meski demikian Junimart belum bersedia membeber bukti-bukti itu karena belum ada izin dari Nazaruddin.
Baca Juga:
"Nanti kalau ada izin dari Pak Nazar saya beberkan. Atau paling tidak nanti dibeberkan di persidangan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Nazaruddin dalam beberapa kali skesempatan menyebut aliran dana dari proyek pembangunan sport center di Hambalang, Bogor mengalir ke petinggi Partai Demokrat. Uang dari proyek yang dikerjakan PT Adhikarya, seperti dituturkan Nazar, digunakan untuk pemenangan salah satu kandidat pada kongres Partai Demokrat di Bandung tahun lalu.(ara/jpnn)
JAKARTA - Anggota Tim Penasihat Hukum M Nazaruddin, Junimart Girsang, mengaku memiliki bukti yang memperkuat tudingan mantan bendahara Umum Partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya