Pengacara Ni Luh Persilakan KPK Menyita
Senin, 24 Januari 2011 – 15:51 WIB
Ni Luh bersama 20-an lebih rekannya yang lain, memang sudah bersatus tersangka sejak September 2010, dalam kasus cek pelawat yang telah menggelontorkan puluhan miliar rupiah, dalam pemilihan DGS BI pada tahun 2004 yang dimenangkan Miranda Goeltom. Proses hukum terhadap dirinya berserta teman-temannya sesama wakil rakyat di Senayan periode 1999-2004, sekarang tengah ditangani KPK.
Selain Ni LUh yang diperiksa sejak pagi, beberapa temannya yang lain dari F-PDIP di Komisi IX waktu itu, juga ikut diperiksa. Di antaranya yaitu Soewarno, Matheos Pormes dan Soetanto Pranoto. Meski datang bersamaan, hanya Ni Luh yang lebih dulu meninggalkan gedung KPK sore itu. (mur/jpnn)
JAKARTA - Pengacara dari Ni Luh Mariani Tirtasari, mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyita sejumlah barang yang dimiliki kliennya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional