Pengacara Nikita Mirzani Tegaskan LM tak Pernah Dicoret dari KK

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan, kliennya tak pernah menghapus putri sulungnya, LM, dari Kartu Keluarga (KK).
Sebelumnya, kabar mengenai Nikita Mirzani menghapus nama LM dari daftar pewarisnya memang sempat beredar.
"Selama ini beredar macam-macam, tidak ada itu. Lolly masih anak Nikita Mirzani sampai detik ini, tidak pernah dicoret dari kartu keluarga," ujar Fahmi Bachmid di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (21/9).
Menurutnya, kabar tersebut muncul semata sebagai cara Nikita Mirzani untuk mendidik putri sulungnya. Namun, dia memastikan bahwa LM hingga saat ini masih terdaftar dalam KK sang aktris.
"Kalau selama ini ada isu yang beredar mungkin itu cara mendidik seseorang. Itu bagaimana metode seorang ibu atau orang tua mendidik anak. Sampai detik ini, hari ini, Lolly anak sah Nikita Mirzani dan ada dalam KK," tutur Fahmi Bachmid.
Dia mengatakan, mencoret salah seorang anggota keluarga dari KK tak semudah itu. Sebab membutuhkan bantuan kuasa hukum hingga persetujuan pemerintah terkait.
"Karena kalau dicoret pasti melibatkan saya karena saya adalah orang yang mengerti hukum, tahu proses mengeluarkan seseorang dari KK karena melibatkan penetapan dukcapil, enggak semudah itu," ucap Fahmi Bachmid.
"Tetapi yang diberikan kepada saya dokumennya masih kartu keluarga, anak pertama Nikita namanya Laura, masih (tertera) tidak ada yang berubah," sambungnya.(mcr7/jpnn)
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan, kliennya tak pernah menghapus putri sulungnya, LM, dari Kartu Keluarga (KK).
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya
- Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Razman: Silakan
- Begini Kondisi Vadel Badjideh Setelah Sebulan di Tahanan