Pengacara Novel Anggap Kapolri Sudah Tak Digubris Bareskrim Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Praktisi hukum Muji Kartika Rahayu yang menjadi pengacara bagi Novel Baswedan menilai Kapolri Badrodin Haiti sudah tidak bisa mengendalikan jajarannya di Bareskrim Mabes Polri. Hal ini terlihat dari tetap ditahannya Novel Baswedan walaupun sudah ada perintah dari Presiden Joko Widodo agar penyidik KPK yang menjadi tersangka kasus penganiayaan itu tidak ditahan.
"Kapolri sudah gagal pegang komando," kata Muji di KPK, Jumat (1/5) malam. Menurutnya, perintah tersebut harusnya dijalankan oleh pihak Bareskrim. Apalagi, Badrodin sendiri sudah menyatakan secara terbuka di hadapan media massa bahwa Novel tidak akan ditahan.
Muji pun berkesimpulan bahwa perintah bekas Wakapolri itu sudah tidak didengar anak buahnya. "Harusnya kan Bareskrim, Wakapolri satu komando dengan dia dan presiden. Ini ada rantai komando yang putus," tutur Muji.
Lebih lanjut Muji mengatakan, penangkapan Novel tidak bisa dilepaskan dari kasus dugaan korupsi Wakapolri Komjen Budi Gunawan yang pernah ditangani KPK. Sebab, Novel selalu menjadi sasaran tembak ketika KPK mengusik petinggi Polri.
"Dulu ada Djoko Susilo (mantan Kepala Korlantas Polri, red), sekarang ini kita bohongi publik kalau bilang tidak ada hubungannya dengan Budi Gunawan," pungkasnya.(dil/jpnn)
JAKARTA - Praktisi hukum Muji Kartika Rahayu yang menjadi pengacara bagi Novel Baswedan menilai Kapolri Badrodin Haiti sudah tidak bisa mengendalikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis