Pengacara Novel tak Mau Buru-buru Ajukan Praperadilan

jpnn.com - JAKARTA - Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan tengah mempertimbangkan berbagai opsi yang tersedia untuk membela penyidik andalan KPK itu. Salah satunya adalah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Novel.
"Praperadilan adalah pilihan terakhir," kata salah seorang pengacara Novel, Bahrain di depan rumah Novel, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (2/5).
Menurut Bahrain, keputusan untuk mengajukan praperadilan harus lah dipertimbangkan dengan sangat seksama. Pasalnya, tim memandang bahwa proses praperadilan sangat rentan terhadap intervensi dan manipulasi.
"Pengadilan kita kan enggak steril juga, agak korup. Itu berat. Intervensi kekuasaan masih sangat-sangat berpengaruh. Saya khawatir saja," tutur Bahrain.
Sebelumnya, pengacara Novel lainnya, Muji Kartika Rahayu mengatakan bahwa ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan Bareskrim Polri saat menangkap kliennya. Oleh sebab itu, opsi pengajuan praperadilan akan dipertimbangkan.(dil/jpnn)
JAKARTA - Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan tengah mempertimbangkan berbagai opsi yang tersedia untuk membela penyidik andalan KPK itu. Salah satunya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kesimpulan Raker: Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026
- Pramono Ingatkan Warga Jakarta, Hujan Deras Masih Mengguyur
- Korupsi Makin Menggurita, Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Harga Mati
- Muscab HIPMI Karawang 2025: Sejumlah Nama Muncul, Cecep Sopandi Dinilai Punya Keunggulan
- PN Jaksel Tunda Sidang Putusan Perkara Ted Sioeng
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja