Pengacara Nurdin Basirun Minta KPK Periksa Plt Gubernur Kepri
Namun, kemungkin bisa saja terjadi, karena melihat locus dilecti-nya memang di Kepri. Selain itu, pertimbangannya adalah untuk memudahkan para saksi yang akan dipanggil saat persidangan nanti.
Batam Pos mencoba menghubungi Plt Gubernur Kepri Isdianto, tadi malam. Namun, beberapa kali mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp tidak direspons. Begitu juga panggilan telepon juga tak diangkat.
Kemudian Batam Pos mencoba menghubungi Isdianto melalui Plt Kabag Protokol Pemprov Kepri Alaudin Andi.
Namun, Andi mengatakan, Isdianto tidak bisa diganggu karena sedang tidak enak badan.
“Bapak lagi kurang sehat. Batuk dan pilek. Sekarang sedang istirahat,” kata Andi kepada Batam Pos pada pukul 20.45 WIB, tadi malam.
Sebelumnya, Isdianto mengaku pernah menjadi kepala BP2RD pada 2016-2018 dan dilantik oleh Nurdin Basirun.
Namun, sejauh ini ia mengaku belum pernah mendapat surat panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan, baik terkait kasus dugaan suap reklamasi maupun dugaan gratifikasi.
“Sampai saat ini saya belum pernah dimintai keterangan apapun oleh KPK,” kata Isdianto belum lama ini.(jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan gratifikasi dan suap izin reklamasi yang menyeret Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun. Teranyar, KPK baru-baru ini kembali memperpanjang masa penahanan mantan Bupati Karimun tersebut.
Redaktur & Reporter : Budi
- KPK Ungkap 24 Nama Pejabat Penyetor Uang ke NB, nih Daftarnya
- Usut Kasus Suap Nurdin Basirun, KPK Periksa Sejumlah Pengusaha
- KPK Kembali Perpanjang Masa Penahanan Nurdin Basirun
- KPK Sebut Gubernur Kepri Diduga Terima Setoran dari Sejumlah Dinas
- Pesan Isdianto untuk ASN Setelah Terima SK Penunjukan Plt Gubernur Kepri
- Politikus PDIP Resmi Jadi Plt Gubernur Kepri