Pengacara: Nyawa Syamsul Harus Diselamatkan
Selasa, 07 Juni 2011 – 04:09 WIB
"Ada azas, jika sudah pernah disidang meski sekali, sidang bisa diteruskan dengan in absentia. Tapi apakah itu akan diterapkan di sini, saya tidak tahu," ujarnya.
"Yang jelas sekarang ada pilihan, kita mau menyelamatkan nyawa atau proses hukum jalan terus. Nanti hakim yang akan memutuskan," ujarnya. Dia katakan, kondisi seseorang yang sedang sakit tidak bisa menggugurkan perkara hukum yang sedang dijalani. "Bisa gugur jika meninggal," imbuhnya.
Sementara, Abdul Hakim Siagian menjelaskan, hingga kemarin tim dokter di RS Jantung Harapan Kita masih sedang mendeteksi jenis bakteri yang berada di darah yang masuk ke jantung Syamsul. "Sedang dilakukan langkah kultur, yakni tindakan medis untuk memastikan jenis bakteri di cairan itu, sehingga obat yang diterapkan bisa tepat," terang Hakim Siagiaan.
Hakim tidak berani memastikan cairang yang masuk ke jantung itu semuanya darah. Dia menduga, bisa saja cairan itu campuran air, lendir, dan darah. "Yang jelas berwarna darah," ujar pengacara yang rajin membesuk Syamsul di RS itu. (sam/jpnn)
JAKARTA: Anggota tim kuasa hukum Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin, Rudy Alfonso, mengatakan, demi alasan kemanusiaan dan HAM, selagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ojol Tak Diberi Subsidi BBM, Menteri Bahli Merespons Begini
- Chandra Asri dan Rumah Atsiri Edukasi Pengelolaan Sampah Personal Care
- Mentrans Pastikan Putra-Putri Papua Dapat Alokasi Khusus Beasiswa Patriot
- Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut
- Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri