Pengacara Panitera MK Serahkan Bukti Transfer ke KPK

Pengacara Panitera MK Serahkan Bukti Transfer ke KPK
Pengacara Panitera MK Serahkan Bukti Transfer ke KPK
“Itulah yang saya tanyakan dan Panitera pengganti (Makhfud) diberikan ruang yang sangat cukup untuk menyampaikan kembali apa yang sebenarnya terjadi,” tutup Janedri.(rnl/kyd/jpnn)


JAKARTA - Andi M Asrun, pengacara Panitera Pengganti Mahkamah Konstitusi (MK) Makhfud SH, Senin (13/12) sore ini kembali mendatangi KPK. Kali ini,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News