Pengacara Persoalkan Penyitaan Aset Anas

Pengacara Persoalkan Penyitaan Aset Anas
Pengacara Persoalkan Penyitaan Aset Anas

JAKARTA - Pengacara bagi Anas Urbaningrum, Handika Honggowongso mengaku tidak mengerti dengan penggunaan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News