Pengacara: Pretty Asmara Seharusnya Tidak Ditahan
Selasa, 22 Agustus 2017 – 20:03 WIB
Hamdani dan Pretty dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (1) huruf b dan c subsider Pasal 62 juncto Pasal 71 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. (gil/jpnn)
Artis peran Pretty Asmara masih tak terima ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena kasus narkoba. Dia diduga sebagai pihak yang menyediakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kerap Dikaitkan dengan Narkoba, Young Lex Merespons Begini
- Artis yang Tertangkap Kasus Narkoba Harus Meminta Maaf, Nikita Mirzani: Hubungannya apa? Bingung gue
- Roro Fitria Bebas Hari ini Berkat Kebijakan Pencegahan Corona
- Selain Ibra Azhari, 8 Artis Ini Juga Terjerat Narkoba Sepanjang 2019
- Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati, Begini Respons Sang Istri
- Zul Zivilia Terlibat Kasus Narkoba, Iis Dahlia: Apa Sih yang Dicari?