Pengacara Pretty Cuma Bisa Berharap Polisi Tak Punya Cukup Bukti
Selasa, 22 Agustus 2017 – 20:45 WIB

Pretty Asmara ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/17). FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS
"Barang bukti itu dinyatakan saksi adalah barang bukti milik Alvin. HS menyatakan barang bukti milik Alvin dan tidak berada di dalam kantongnya Pretty," ungkap Chris. (gil/jpnn)
Pengacara Pretty Asmara belum berpikir menempuh praperadilan. Meski mereka mempertanyakan mengenai alat bukti yang dimiliki polisi untuk menetapkan
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Dari Sosok Ini Polisi Tahu Fariz RM Pakai Narkoba
- Lucinta Luna Blak-blakan Soal Dalang yang Jebak Kasus Narkoba
- Kronologi Penangkapan Virgoun Atas Kasus Narkoba, Ada yang Melapor
- Penampilan Virgoun Saat Tiba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat
- Akan Dibawa ke RSKO Jakarta, Virgoun Direhabilitasi Selama 3 Bulan
- Polisi Sampaikan Kondisi Virgoun, Sempat Ketakutan