Pengacara pun Ikut Tertipu Aksi Dimas Kanjeng
”Korban meminta jaminan dan mendapat uang sebanyak tiga koper dari Taat Pribadi,” ungkapnya.
Perwira dengan tiga melati di pundaknya ini menjelaskan saat dibuka di rumah korban, ternyata berisi ratusan bendel uang asing.
Di antaranya pecahan uang USD 100, USD 1 dan uang asing Euro, Kanada, India, Real.
”Satu koper terdiri dari 18 bendel uang. Satu bendel berisi 1.000 lembar. Dan satu koper berisi 42 bendel,” bebernya.
Dia mengungkapkan jika korban sempat memeriksa dan hasilnya di atas dan bawah bendel yang berisi USD 100 ternyata hanya sebagai sampul saja.
Sebab, saat dibuka ditengah tumpukan bendel terdapat uang pecahan USD 1.
”Untuk memastikannya korban membawa dua lembar USD 1 untuk ditukar di money changer dan ternyata bisa,” ceritanya.
Kendati demikian, lanjut Argo, korban dan pihaknya belum dapat memastikan keaslian uang USD 100 tersebut.
JPNN.com SURABAYA - Sebanyak 118 bendel uang asing milik korban penipuan bermodus penggandaan uang dengan tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi disita
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru