Pengacara Punya Bukti Brigadir J Terancam sebelum Tewas, Apa Itu?
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali membeberkan pengakuan mengejutkan seputar kasus penembakan yang menewaskan kliennya di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Pengacara keluarga Brigadir J itu mengeklaim sang almarhum kerap mendapat ancaman sebelum ditembak Bharada E.
Hanya saja, Kamaruddin tak menyebut sosok yang mengancam Brigadir J secara gamblang.
"Saya mendapat rekaman jejak elektronik di mana almarhun ketakutan saking diancamnya itu. Di Juni dan Juli, bahkan sehari sebelum dia (Brigadir J) dibunuh, diancam itu masih berlanjut," kata Kamaruddin saat dihubungi JPNN.com, Sabtu (23/7).
Menurut Kamaruddin, hal itu diperkuat dengan luka pada tubuh korban Brigadir J.
"Bekas luka, bekas tembakan, bekas pukulan. Jadi, cocok dong (diancam, red)," tutur Kamaruddin Simanjuntak.
Diketahui, insiden baku tembak bermula dari aksi tak senonoh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Brigadir J diduga melecehkan dan mencoba menghabisi nyawa Putri.
Kamaruddin Simanjuntak mengeklaim Brigadir J kerap mendapat ancaman sebelum ditembak Bharada E.
- Kamaruddin Jadi Tersangka, LQ Indonesia: Polri Mencoreng Citra Penegak Hukum
- Kamaruddin Simanjuntak tak Ditahan Seusai Diperiksa sebagai Tersangka, Polri Beri Penjelasan Begini
- Kamaruddin Simanjuntak jadi Tersangka, Ditahan? Ini Kasusnya
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Hukuman Putri Candrawathi Berkurang 50%, Lobi Bawah Tanah?