Pengacara Rajamohanan Klaim PT EKP Sangat Taat Pajak
Selasa, 28 Februari 2017 – 23:37 WIB

Pajak
Keberatan akhirnya dikabulkan oleh Kanwil Pajak karena memang STP PPN yang diterbitkan KPP 6 Kalibata atas transaksi komoditas kacang mete dari penjual non-PKP tidak boleh dikenakan PPN. Selain itu juga dikabulkan pembatalan pencabutan status PKP EKP. (boy/jpnn)
Pengacara Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia Ramapanicker Rajamohanan Nair, Samsul Huda mengatakan, perusahaan kliennya tersebut
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah